Bandung – Sebanyak 38 orang terdiri dari anggota DPRD Jabar, PNS dan non PNS terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, ditutup selama 14 hari terhitung mulai, Sabtu 15 – 31 Agustus 2020.
Dari data yang diperoleh jabarinteraktif, Jumat(14/8/2020) petang, ke 38 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 ini, merupakan hasil Swab Test yang dilakukan hari Selasa(11/8/2020) di Lobby ruang Paripurna DPRD Jawa Barat.
Terkait hasil swab test tersebut,menurut salah seorang pejabat dilingkungan sekretariat dewan (setwan) yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan bahwa berdasarkan hasil swab test ada sebanyak 38 orang terkonfirmasi positif covid-19
“Benar semua totalnya ada sebanyak 38 orang dari 130 yang ikut swab test, terdiri dari 5 anggota dewan dan sisanya ada ASN dan Non ASN”, ujar sumber digedung DPRD Jabar, jalan Diponegoro No 27 Bandung, Jum’at (14/8-2020)
Bagi yang anggota, pegawai negeri sipil dan non PNS yang terkonfirmasi difasilitasi untuk melakukan isolasi mandiri di BPSDM(Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Jawa Barat atau isolasi mandiri di rumah.
Untuk mencegah penyebaran virus tersebut, maka Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat akan dikosongkan karena seluruh ruangan akan disinfektan. Hal ini juga menunggu keputusan Pimpinan DPRD Jawa Barat dalam hal penandatanganan surat pernyataan Lockdown, tambah sumber itu.
Dikatakan, dengan ditutupnya gedung DPRD Jawa Barat ini dipastikan akan mengganggu kinerja dewan yang saat ini tengah sibuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS).
Sementara itu diketahui penutupan Gedung Sate Bandung juga diperpanjang dikarenakan hasil Swab Test, pegawai yang terkonfirmasi postif bertambah dari 40 orang menjadi 62 orang.(RONY)