Pemerintah Kota Bandung resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 22 Februari, mendatang. Dalam penerapan kebijakan PSBB Proporsional tahap kedua ini Pemkot Bandung bakal melakukan sejumlah kebijakan baru mulai dari PPKM hingga pelonggaran di sektor ekonomi.

Namun, hingga Selasa(9/2/2021) siang, Wali Kota Bandung Oded M. Danial belum juga memutuskan usulan Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 untuk penerapan kebijakan tersebut.

1. Sejumlah usulan kebijakan baru kemungkinan akan berlaku di Kota Bandung

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Ema Sumarna menyebutkan, dalam penerapan PSBB Proporsional, Pemkot Bandung bakal memberikan kewenangan kepada kewilayahan di tingkat RT/RW, kelurahan hingga kecamatan untuk mengusulkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).

Usulan PPKM ini sudah diletakkan di meja Wali Kota Bandung, Oded M. Danial sejak Senin kemarin.

“Kami sudah melakukan ratas dengan SKPD, usulan sudah diserahkan dan ini tinggal menunggu keputusan pak wali kota,” ujar Ema, Senin (8/2/2021).

2. Bapak Wali Kota Bandung Capek!

Kebijakan penanganan COVID-19 di Kota Bandung berada ditangan Wali Kota Oded M Danial. Keputusannya untuk menyetujui usulan dari Satgas COVID-19 akan menjadi jalan dalam upaya penanggulangan virus corona di Kota Bandung.

Namun, sayangnya, informasi yang seharusnya segera disampaikan kepada masyarakat Kota Bandung ini tidak kunjung terealisasi. Sejumlah awak media yang menunggu di rumah dinas wali kota batal untuk mewawancarai Oded M Danial. Padahal, sebelumnya tim humas Pemkot Bandung sudah memberikan janji dan waktu untuk bisa mewawancarai Oded usai kegiatan yang berlangsung di Pendopo.

Bahkan, salah satu tim fotografer Oded sudah mengajak sejumlah media untuk bersiap-siap untuk mewawancara. Namun, secara tiba-tiba datang salah seorang staf wali kota, Fauzan memberikan informasi jika Wali Kota Bandung Oded M Danial enggan diwawancara dengan alasan capek.

“Bapaknya capek, maaf ya,” ujar Fauzan, staf wali kota di Pendopo, Selasa (9/2/2021).

3. Kasus COVID-19 terus bertambah, penanganan virus corona semakin tak jelas

Meski belum ada keputusan secara pasti. Ema sebelumnya sudah memberikan beberapa penjelasan bahwa Pemkot Bandung sudah mendapatkan surat edaran dari Kemendagri nomor 3 tahun 2021 soal karantina wilayah tingkat kelurahan. Disamping itu, Ema menyebutkan bahwa surat edaran dari Provinsi Jabar juga keluar dengan usulan daerah melanjutkan PSBB proporsional.

“Keputusan Gubernur Jabar tahun 2021 per hari ini juga keluar yang intinya gubernur perpanjangan PSBB proporsional dan kita ada di dua kutub itu dan kita mengakomodasi Inmendagri dan keputusan pak gubernur,” tuturnya.

Berdasarkan data covid.bandung, total kasus positif virus corona mencapai 10.157 orang per Senin(8/2/2021). Terus bertambahnya angka kasus virus corona ini dinilai akibat semakin tidak jelasnya penanganan virus corona di Kota Bandung.

Dari langkah yang tidak jelas itu, Pakar Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan menilai, masyarakat Kota Bandung pun terkesan cuek dengan kebijakan apapun yang diterapkan Pemkot Bandung.

“Sampai sekarang masyarakat bukan hanya bingung tetapi banyak yang sudah cuek, istilah sudah bingung, implementasi seperti apa, pengawasan lemah, penegakan hukum lemah,” ujar Cecep saat dihubungi.

Reporter: Rony

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini