2 (Dua) Orang Diperiksa Sebagai Saksi Tekait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

0
4

Jumat 11 Februari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain :
1. M selaku Senior Manager Operation PT. Skypak Internasional/FedEx/TNT Indonesia, diperiksa terkait data pengiriman sarang burung walet Group Usaha Walet.
2. FA selaku pihak yang mewakili Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, diperiksa terkait data perizinan kegiatan ekspor sarang burung walet untuk PT. Jasa Mulya Indonesia, PT. Mulia Walet Indonesia dan Borneo Walet Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia liat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Reporter: Ronny

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini