10 Parpol Jabar Dapat Bantuan Keuangan Pemerintah

0
3

KOTA BANDUNG – Sebanyak 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat mendapatkan bantuan keuangan dari Pemda Provinsi Jabar.

Penandatanganan dan penyerahan berita acara pencairan bantuan keuangan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat dengan 10 pimpinan Parpol di Aula Barat Gedung Sate, Senin (18/4/2022). Adapun 10 Parpol tersebut adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo.

Bantuan keuangan untuk Parpol ini berdasarkan Undang-undang No 2 tahun 2011 atas perubahan Undang-undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, di mana ada hak Parpol menerima bantuan keuangan dari pemerintah. Adapun bantuan yang hari ini diserahkan sudah memenuhi persyaratan administrasi dan telah diterimanya LHP dari BPK terhadap pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Parpol dari APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021.

Dalam sambutannya, Ridwan Kamil menuturkan, indeks kondusivitas Jabar yang skornya tinggi hampir 90 tak lepas dari peran Parpol yang lebih mengedepankan musyawarah. Menurutnya, keberlangsungan kondusivitas Jabar mayoritas ditentukan oleh kondusivitas politik.

“Indeks kondusivitas Jabar skornya hampir 90 ini berkat peran para pimpinan parpol yang rajin bermusyawarah semata-mata karena cinta Jabar,” tuturnya.

Kang Emil, sapaan akrabnya berharap, kondusivitas tersebut dapat terjaga hingga tahun politik 2024. Menurutnya, menjelang tahun 2024 kebutuhan Parpol akan meningkat khususnya untuk konsolidasi dan kaderisasi.

“Menjelang 2024 pastilah kebutuhan Parpol meningkat untuk konsolidasi, kaderisasi, kedaerahan dan lainnya,” ujar Kang Emil.

Untuk itu Gubernur mengusulkan bantuan keuangan parpol ditingkatkan namun harus seiring dengan pulihnya perekonomian pascapandemi covid-19.

“Anggaran buat parpol terlalu sedikit per suaranya kalau sekarang Rp 2.500 saya kira bisa dievaluasi seiring ekonomi membaik, pendapatan daerah juga kembali naik dan kita naikkan juga segala urusan,” sebut Kang Emil.(Tor)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini