1 (Satu) Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada PT. Asabri (Persero).

0
2

Jakarta, Jabarinteraktif.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1(satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019.

Saksi yang diperiksa yaitu IS selaku pegawai PT. Asabri (Persero) diperiksa terkait dengan transaksi saham SUGI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia liat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Reporter: Ronny

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini